KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menghadirkan pelayanan publik yang dekat dan mudah diakses masyarakat melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Ciseeng, Jumat (7/8). Kegiatan yang digelar atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto tersebut diikuti 70 pasangan.
Layanan terpadu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena membantu warga memperoleh kepastian hukum atas perkawinan sekaligus melengkapi dokumen administrasi kependudukan. Proses pelayanan dilakukan secara terintegrasi dalam satu hari sehingga masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya.
Salah seorang peserta, Asep, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Menurutnya, buku nikah merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dan pelayanan publik.
Peserta lainnya, Rohmat, juga mengapresiasi pelayanan yang dilaksanakan di wilayah tempat tinggal masyarakat. Ia menilai layanan tersebut membuat warga tidak perlu berulang kali datang ke Pengadilan Agama di Cibinong untuk menjalani proses persidangan.
Melalui program ini, Pemkab Bogor bersama Pengadilan Agama Cibinong, Kantor Kementerian Agama, Disdukcapil, dan DP3AP2KB terus mendorong tertib administrasi perkawinan. Layanan yang telah berjalan sekitar lima tahun tersebut diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum dan dokumen kependudukan yang sah.


















