
KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) bersama UPT Pajak Daerah Kelas A Parung, layanan pajak keliling kembali digelar di Desa Kemang, Kecamatan Kemang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Musholla Al Hikmah, RT 03/RW 02, dan mendapat sambutan antusias dari warga sekitar. Sejak pagi, masyarakat mulai berdatangan untuk memanfaatkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus pergi jauh ke kantor pelayanan.

Program jemput bola ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi. Dengan hadir langsung di lingkungan warga, proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Sejumlah warga pun menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto atas hadirnya layanan tersebut. Menurut mereka, langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang memudahkan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Pemkab Bogor berharap layanan pajak keliling dapat terus menjangkau lebih banyak wilayah agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Selain mempermudah pelayanan, program ini juga menjadi upaya mendekatkan pemerintah dengan masyarakat secara langsung.

















