KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terpadu. Langkah ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Pembentukan Satgas tersebut merupakan hasil rapat koordinasi program P4GN yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, hingga lembaga terkait. Satgas akan bergerak secara masif hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk memastikan upaya pencegahan dan penindakan berjalan efektif.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran, termasuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan, dengan jaminan keamanan identitas pelapor.
Selain narkotika, perhatian juga difokuskan pada peredaran obat ilegal yang kerap disalahgunakan. Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi lintas sektor.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dan obat ilegal dapat berjalan lebih optimal. Langkah terpadu ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya.


















