KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik judi online sebagai bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda terlindungi dari dampak negatifnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik judi online.
Menurut Rudy Susmanto, judi online tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu persoalan sosial yang dapat merusak masa depan masyarakat, terutama kalangan muda. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terus melakukan edukasi mengenai bahaya judi online dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak tergoda keuntungan instan.
Selain edukasi, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengoptimalkan langkah penindakan melalui satuan tugas yang selama ini aktif menangani berbagai penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan judi online. Berbagai kegiatan pengawasan, termasuk tes narkoba rutin di sejumlah wilayah, terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah.
Rudy menegaskan bahwa keberhasilan memberantas judi online membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan Kabupaten Bogor mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.


















