
KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi memulai program pelayanan publik 100 jam non-stop dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Program tersebut mulai berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor dengan menghadirkan berbagai layanan lintas perangkat daerah dan instansi vertikal.
Pelayanan publik ini dilaksanakan selama lima hari penuh, dengan jam operasional 24 jam tanpa henti. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memberikan fleksibilitas waktu bagi warga dalam mengurus administrasi maupun perizinan. Menurutnya, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari kini dapat memanfaatkan layanan pada malam hingga dini hari.
Sebanyak 31 tenant layanan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Mayoritas tenant mengikuti layanan penuh selama 100 jam, meskipun beberapa di antaranya melakukan penyesuaian jam operasional karena keterbatasan personel. Beragam layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, perizinan, hingga pelayanan SKCK dari Polres.
Sejak hari pertama pelaksanaan, program pelayanan non-stop tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Tingginya antusiasme warga terlihat dari ramainya antrean di sejumlah tenant layanan, bahkan hingga malam hari. Pemkab Bogor berharap inovasi pelayanan ini mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

















