KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bansos. Peluncuran program tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong.
Dalam arahannya, Ajat menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa memiliki tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, Pemkab Bogor terus memperkuat tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut Ajat, labelisasi dilakukan bukan untuk memberi stigma negatif kepada penerima bantuan, melainkan mempermudah proses identifikasi serta membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan dengan pendekatan humanis, edukatif, persuasif, dan tetap menjaga martabat keluarga penerima manfaat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi secara bijak dan tertib. Keterlibatan tokoh masyarakat, pendamping sosial, serta seluruh pilar sosial di wilayah dinilai penting untuk memastikan pendataan berjalan tepat sasaran tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan masyarakat penerima bantuan.
Melalui program labelisasi KPM bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan serta kemandirian masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang istimewa dan gemilang.


















