KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong percepatan penanganan persoalan sampah dengan melibatkan pemerintah desa melalui pemanfaatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih kondisi TPA Galuga yang telah mengalami kelebihan kapasitas sehingga diperlukan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, terutama di tingkat desa.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menambahkan bahwa mulai tahun ini bantuan keuangan desa meningkat menjadi Rp1,5 miliar. Salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan adalah penguatan tata kelola sampah di tingkat desa agar persoalan sampah dapat diselesaikan dari lingkungan terdekat masyarakat.
Selain itu, Pemkab Bogor juga tengah menangani tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua dengan mengerahkan puluhan kendaraan pengangkut sampah serta dukungan alat berat. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut serta meningkatkan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali tempat pembuangan sampah liar.


















