
KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui berbagai agenda strategis, salah satunya pengusulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberagaman budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Bogor.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bogor tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia.
Rudy juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD dalam mendorong perlindungan masyarakat hukum adat melalui regulasi daerah. Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki kekayaan budaya dan karakteristik wilayah yang beragam sehingga perlu dijaga sebagai identitas daerah yang bernilai strategis untuk masa depan.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat dan sinergi seluruh pihak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bogor yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.

















