banner 728x250

PBG Gedung 7 Lantai di Kota Wisata Dibekukan, Warga Gunung Putri Apresiasi Langkah Pemkab Bogor

PBG Gedung 7 Lantai di Kota Wisata Dibekukan, Warga Gunung Putri Apresiasi Langkah Pemkab Bogor
banner 120x600
banner 468x60

KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi membekukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan gedung perkantoran tujuh lantai yang berlokasi di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri.

Pembekuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Nomor 500.16.7.2/003/PEMBEKUAN/001/DPMPTSP/2026 yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 di Cibinong.

banner 325x300

Ketua Paguyuban Warga Cluster Virginia, Robertus Soeratno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan PBG yang selama ini dijadikan dasar pembangunan gedung perkantoran tujuh lantai di lingkungan hunian Cluster Virginia, Desa Ciangsana.

Ia menyampaikan bahwa warga menyambut baik langkah pemerintah daerah tersebut dan memberikan apresiasi atas respons yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Robertus mengungkapkan bahwa proses gugatan yang diajukan warga terkait pembatalan dan pencabutan PBG tertanggal 6 November 2025 Nomor SK-PBG-320102-06112025-003 atas nama Liauw Herry Hendarta/PT Mekanusa Cipta masih terus berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dengan Nomor Register 21/G/2026/PTUN.BDG.

Menurutnya, pembekuan PBG ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pengelola kawasan Kota Wisata agar lebih menjunjung integritas serta menghormati hak-hak warga sebagai konsumen perumahan.

Warga juga menegaskan harapan agar ke depan tidak lagi terjadi penjualan lahan maupun penerbitan izin bangunan tanpa memperhatikan ketentuan tata ruang serta dampaknya terhadap lingkungan hunian.

Lebih lanjut, warga meminta agar pembekuan yang bersifat sementara ini segera ditindaklanjuti dengan pembatalan atau pencabutan PBG secara permanen guna memberikan kepastian hukum.

Di akhir pernyataannya, Robertus menegaskan bahwa warga mendukung penuh langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam melakukan pembenahan, penertiban, serta penegakan hukum di bidang tata ruang dan perizinan bangunan, tanpa mengesampingkan hak dasar masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang aman, sehat, dan tertib.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *