KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya di kawasan TPA Galuga. Proyek ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah sekaligus menghadirkan solusi energi terbarukan bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa sinergi lintas wilayah dan sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan PSEL di TPA Galuga tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat. Dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, proyek ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat luas.
Senada dengan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan peluang besar yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia. Ia menilai, gagasan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berdaya guna.
Melalui kolaborasi ini, Bogor Raya diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Selain mengurangi beban lingkungan, kehadiran PSEL juga menjadi langkah nyata menuju masa depan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.


















