banner 728x250

Kolaborasi Pemkab Bogor dan MUI RI: Fatwa Haram Buang Sampah Jadi Landasan Moral Jaga Alam

Kolaborasi Pemkab Bogor dan MUI RI: Fatwa Haram Buang Sampah Jadi Landasan Moral Jaga Alam.
banner 120x600
banner 468x60

KILAS BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia mengukuhkan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah sembarangan di sungai, danau, dan laut. Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan audiensi Aksi Bersih yang berlangsung di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran moral masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan keberlanjutan alam di Kabupaten Bogor.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa persoalan sampah dan kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang berkaitan erat dengan nilai moral dan keimanan.

“Pengukuhan fatwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan. Bukan hanya soal aturan, tetapi soal kesadaran,” ujar Rudy Susmanto.

Ia berharap, fatwa tersebut dapat menjadi landasan moral yang kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai, danau, dan laut.

“Ini adalah langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, MUI RI, serta seluruh elemen masyarakat, gerakan peduli lingkungan ini diharapkan tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *