
KILAS BOGOR – Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor melaksanakan patroli skala besar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Kegiatan yang berlangsung Minggu dini hari (1/3/26) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Kapolres Bogor, Dandim 0621, serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras (miras). Dari salah satu tempat, petugas berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bogor. Pemilik usaha beserta karyawan toko juga turut dibawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Di lokasi yang kami periksa, ditemukan total 124 botol minuman keras yang langsung diamankan oleh personel gabungan. Kami mengimbau kepada tempat lain yang masih menjual miras agar segera menghentikan aktivitasnya. Jika tidak, akan kami tindak dan tertibkan setiap malam,” tegas Kapolres.
Penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Sementara operasional tempat usaha tersebut ditutup sementara menunggu proses hukum selanjutnya. Petugas juga melakukan penyisiran ke sejumlah toko di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada peredaran miras ilegal lainnya.
Selain penertiban miras, patroli juga menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar dan perkelahian. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan hotline Polri 110 yang terhubung langsung dengan Polsek atau Polres setempat.
Sebagai langkah preventif terhadap balap liar, Forkopimda Kabupaten Bogor turut memfasilitasi kegiatan balap lari resmi di kawasan Stadion Pakansari setiap malam Minggu selama Ramadan. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kecamatan, dengan sistem penyisihan hingga final yang dijadwalkan berlangsung sampai pertengahan Ramadan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas wilayah selama Ramadan.
“Ini adalah upaya bersama untuk memastikan Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, penindakan terhadap penjual miras yang tetap beroperasi di bulan Ramadan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah.
“Saya bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap pihak yang masih melakukan transaksi miras di bulan suci Ramadan. Ini bukti komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang beribadah,” tegasnya.
Bupati Bogor berharap, kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat dapat terus terjaga demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor selama Ramadan.

















