
KILAS BOGOR – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan, Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong optimalisasi layanan di tingkat kecamatan.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tersedia setiap hari kerja di Kantor Kecamatan Tajurhalang.

Masyarakat Tajurhalang dapat melakukan pembayaran PBB secara langsung setiap Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, serta mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kemudahan layanan publik, termasuk pembayaran pajak daerah, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga turut berkontribusi langsung dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bogor.

















