KILAS BOGOR – Keberadaan pedagang tumpah musiman Ramadhan di Kecamatan Bojonggede menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Aktivitas berdagang di bahu jalan kawasan Taman Perubahan memicu kemacetan panjang di sepanjang Jalan Bojonggede dan mengganggu akses menuju Stasiun Bojonggede, salah satu simpul vital transportasi masyarakat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor bergerak cepat atas instruksi Rudy Susmanto. Langkah penataan dilakukan melalui relokasi pedagang ke lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat dipulihkan tanpa mematikan roda ekonomi warga.
Kasat Pol PP Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Camat Bojonggede, Sekretaris Daerah, serta jajaran Dinas PUPR terkait perizinan pemanfaatan lahan. Camat Bojonggede kemudian mengajukan surat permohonan peminjaman lahan selama Ramadan dan memperoleh dukungan penuh dari Sekda serta Kepala Dinas PUPR.
Sebagai bagian dari proses penataan, pada 23 Februari 2026 digelar rapat koordinasi dan peninjauan lapangan yang melibatkan Muspika, perwakilan pedagang, Satpol PP, Karang Taruna, dan KNPI. Forum ini menjadi ruang dialog untuk memastikan relokasi berjalan tertib, humanis, dan disepakati bersama.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap relokasi pedagang ke lahan PU mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama menuju stasiun, sekaligus tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.


















