banner 728x250

Langkah Nyata Rudy Susmanto Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. Melalui Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dengan membuka layanan pembayaran pajak di setiap kantor kecamatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah, agar pelayanan semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui regulasi tersebut, dibentuk 34 Satuan Pelayanan yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, disesuaikan dengan potensi wilayah.

banner 325x300

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan bahwa saat ini layanan pembayaran pajak di kantor kecamatan mulai berjalan secara bertahap. Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi tantangan awal, namun antusiasme masyarakat menunjukkan respons positif terhadap kebijakan ini.

Ke depan, seluruh kantor kecamatan ditargetkan dapat melayani pembayaran pajak daerah, didukung oleh petugas Satuan Pelayanan yang telah disiapkan. Selain itu, layanan mobil keliling tetap dioperasikan sebagai upaya jemput bola untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *