KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merespons gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong pembangunan rumah vertikal di wilayah padat penduduk sebagai langkah mengurangi risiko banjir.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyatakan secara prinsip pihaknya sejalan dengan ide tersebut. Namun, hingga kini belum ada pengajuan konkret dari pengembang maupun investor terkait pembangunan hunian vertikal di Kabupaten Bogor.
Menurut Eko, salah satu kendala utama adalah rendahnya minat masyarakat terhadap konsep rumah susun. Warga Bogor dinilai masih lebih menyukai hunian tapak atau rumah deret dibanding tinggal di bangunan vertikal.
Meski demikian, Pemkab Bogor telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai potensial untuk pengembangan hunian vertikal, di antaranya Cibinong, Citeureup, Bojonggede, Babakan Madang, hingga Cileungsi dan Gunung Putri. Sementara wilayah Bogor Barat seperti Cigudeg dan Rumpin masih perlu kajian lebih mendalam karena kondisi kontur tanah dan kerawanan bencana.
Eko menegaskan, apabila investor memenuhi seluruh persyaratan tata ruang dan ketentuan lingkungan, Pemkab Bogor siap mempercepat proses perizinan pembangunan rumah vertikal.


















