KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menyiapkan payung hukum terkait penanganan isu LGBT sebagai bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa penyusunan regulasi dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Rudy, regulasi yang sedang disusun akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan langkah-langkah pembinaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyusunannya juga melibatkan mekanisme dan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain menyasar masyarakat secara umum, kebijakan tersebut juga akan menjadi pedoman dalam penerapan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai regulasi yang berlaku.
Pemkab Bogor menargetkan pembahasan payung hukum tersebut dapat segera diselesaikan sehingga memiliki landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaannya serta tetap selaras dengan kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.


















