KILAS BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor memperkuat komitmen pemberantasan pungutan liar dengan membentuk tim khusus lintas instansi. Langkah ini menjadi bentuk nyata tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar penanganan pungli tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi diwujudkan melalui aksi konkret di lapangan.
Kesepakatan pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, pada Selasa (14/4). Rapat ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, mulai dari Inspektorat, Bakesbangpol, BPKAD, hingga Bagian Perundang-Undangan Setda, sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga.
Tim gabungan ini nantinya akan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI. Fokus utama mereka adalah melakukan penindakan langsung di lapangan, sekaligus memperkuat langkah penertiban yang selama ini telah dilakukan, termasuk oleh Satpol PP. Setiap temuan akan dikaji secara yustisi untuk memastikan penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Adapun titik operasi akan difokuskan pada lokasi rawan pungli yang menjadi sorotan publik, seperti kawasan wisata Puncak dan area sekitar Stadion Pakansari. Selain pungli, tim juga akan menyoroti persoalan lain seperti maraknya kasus kehilangan kendaraan di area parkir yang meresahkan masyarakat.
Melalui kerja terpadu dan gerak cepat, seluruh pihak optimistis praktik pungli dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dukungan masyarakat diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan semakin dipercaya.


















